History of Indonesia Name..

Sabtu, 19 Juni 2010

Pada zaman purba, kepulauan tanah air disebut dengan aneka nama. Dalam catatan bangsa Tionghoa kawasan kepulauan tanah air dinamai Nan-hai (Kepulauan Laut Selatan). Berbagai catatan kuno bangsa Indoa menamai kepulauan ini Dwipantara (Kepulauan Tanah Seberang), nama yang diturunkan dari kata Sansekerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang). Kisah Ramayana karya pujangga Walmiki menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Rahwana, sampai ke Suwarnadwipa (Pulau Emas, yaitu Sumatra sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara.
Bangsa Arab menyebut tanah air kita Jaza'ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Nama Latin untuk kemenyan adalah benzoe, berasal dari bahasa Arab luban jawi (kemenyan Jawa), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatera. Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil "Jawa" oleh orang Arab. Bahkan orang Indonesia luar Jawa sekalipun. Dalam bahasa Arab juga dikenal Samathrah (Sumatra), Sholibis (Sulawesi), Sundah (Sunda), semua pulau itu dikenal sebagai kulluh Jawi (semuanya Jawa).
Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India dan Tiongkok. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Tiongkok semuanya adalah "Hindia". Semenanjung Asia Selatan mereka sebut "Hindia Muka" dan daratan Asia Tenggara dinamai "Hindia Belakang". Sedangkan tanah air memperoleh nama "Kepulauan Hindia" (Indische Archipel, Indian Archipelago, l'Archipel Indien) atau "Hindia Timur" (Oost Indie, East Indies, Indes Orientales). Nama lain yang juga dipakai adalah "Kepulauan Melayu" (Maleische Archipel, Malay Archipelago, l'Archipel Malais).
Pada jaman penjajahan Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur).
Eduard Douwes Dekker ( 1820 – 1887 ), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah mengusulkan nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan tanah air kita, yaitu Insulinde, yang artinya juga "Kepulauan Hindia" ( Bahasa Latin insula berarti pulau). Nama Insulinde ini kurang populer.
Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang dikelola oleh James Richardson Logan ( 1819 – 1869 ), seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Ingris, George Samuel Windsor Earl ( 1813 – 1865 ), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.
Dalam JIAEA Volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations. Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia (nesos dalam bahasa Yunani berarti pulau). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis:

"... the inhabitants of the Indian Archipelago or Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians".

Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon ( Srilanka ) dan Maladewa. Earl berpendapat juga bahwa nahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.
Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago. Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah "Indian Archipelago" terlalu panjang dan membingungkan. Logan memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.
Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan:
"Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago".
Ketika mengusulkan nama "Indonesia" agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama "Indonesia" dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi.
Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826 – 1905 ) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke tanah air pada tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah "Indonesia" di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah "Indonesia" itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indie tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah "Indonesia" itu dari tulisan-tulisan Logan.
Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah "Indonesia" adalah Suwardi Suryaningrat ( Ki Hajar Dewantara ). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.
Nama indonesisch (Indonesia) juga diperkenalkan sebagai pengganti indisch (Hindia) oleh Prof. Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander (pribumi) diganti dengan indonesiër (orang Indonesia).
Identitas Politik
Pada dasawarsa 1920-an, nama "Indonesia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Akibatnya pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu.
Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.
Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya :

"Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut "Hindia Belanda". Juga tidak "Hindia" saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya."

Di tanah air Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924). Pada tahun 1925, Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama "Indonesia". Akhirnya nama "Indonesia" dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa dan bahasa pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.

Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat; parlemen Hindia Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Hindia Belanda agar nama "Indonesia" diresmikan sebagai pengganti nama "Nederlandsch-Indie". Tetapi Belanda menolak mosi ini.
Dengan jatuhnya tanah air ke tangan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama "Hindia Belanda". Dan setelah itu lahirlah bangsa Indonesia
 

Kamis, 17 Juni 2010

http://www.facebook.com/ghamus.nozlem

Rabu, 16 Juni 2010

Abstrak : Pembauran etnis Tionghoa dan etnis Jawa di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, berkecenderungan baik, meskipun disisi lain fakta juga membuktikan koflik yang bernuansa etnis masih terjadi pada masyarakat Surakarta, dapat dimaknai bahwa pembauran masih sebatas asimilasi. Meskipun akulturasi sudah terjadi tetapi integrasi social secara utuh masih belum terwujud. Hal ini nampak dari sikap dan pandangannya terhadap perkawinan, pertemanan, ketentanggaan, pekerjaan, keorganisasian, dan pendidikan (sekolah). Model-model pembauran yang cukup efektif antara etnis Jawa dan Tionghoa adalah melalui kesenian, olahraga, pelayanan kesehatan, perkampungan, pekerjaan, dan pendidikan. Kendala-kendala dalam pembauran antar etnis ini berada dalam level individu, kendala utama berada di seputar sikap dan pandangan terhadap etnis lain, sedang pada level Negara kendala utama masih adanya kebijakan yang benuansa diskriminatif.

PENDAHULUAN
Pembauran bangsa merupakan proses menyatu padukan nilai kehidupan individu ataupun golongan masyarakat di dalam system nilai kehidupan nasional. Proses penyatupaduan untuk menjadi satu kesatuan nasional dan kemasyarakatan dilakukan melalui suatu usaha mewujudkan kesamaan pengertian tentang nilai-nilai kehidupan yang sangat diperlukan bagi pembinaan kesatuan bangsa. Adanya factor Kebhinekaan budaya bangsa Indonesia diharapkan menjadi kekayaan bukan menghambat proses-proses integrasi masyarakat.
Di Surakarta sedikitnya mencatat dua peristiwa rasial anti Cina yang berskala nasional, pertama gerakan November 1980, yaitu suati demonstrassi anti Cina yang disponsori oleh kaum pelajar dan mahasiswa. Demonstrasi yang dilaksanakan tersebut telah berkembang menjadi tindakan pengrusakan dan pembakaran rumah serta harta milik orang Cina, bahkan demo ini selanjutnya berkembang merembet ke Kota-kota lain sekitar Solo. Kedua, gerakan 14-15 Mei 1998, yaitu peristiwa politik yang memanas seiring tuntutan mundur Presiden Soeharto dan pelaksanaan reformasi politik. Rasa tidak puas masyarakat terhadap rezim Soeharto khususnya kebijakan politik dan ekonomi sehingga pribumi menjadi terpinggirkan. Etnis Cina diuntungkan secara ekonomis, sehingga menjadi sasaran kemarahan masyarakat terhadap rezim Orde Baru.
Penelitian ini diarahkan untuk mengungkap bagaimanakan pembauran etnis Jawa dan Cina di Kec. Banjarsari Kota Surakarta? Bagaimanakah tingkat dan kualitas pembauran antara Tionghoa dan Jawa di Kota Surakarta? Bagaimanakah model pembauran etnis Jawa dan Tionghoa yang efektif pada masyarakat Kec. Banjarsari ? apakah kendala pembauran antara etnis ini di Kec. Banjarsari Kota Surakarta ?
Myron Weiner dana Sjamsudin (Sjamsudin, 1996) melihat pembauran masyarakat, ditinjau dari posisi negara dengan dua pendekatan yaitu top-down dan bottom-up Pandangan top-down berwujud dalam strategi asimilasi, yaitu kebudayaan suku mayoritas mendominasi, sehingga suku minoritas menundukan diri kepada kebudayaan suku yang dominan. Adapun pendekatan bottom-up atau strategi Bhineka Tunggal Ika, diartikan usaha membentuk integrasi masyarakat dengan tidak menghilangkan kebudayaan kelompok minoritas, dalam hal ini identitas suku atau golongan minoritas tetap diakui sebagai salah satu identitas masyarakat.
Paandangan berbeda dikemukan oleh Harsya Bakhtiar, yang menyatakan bahwa integritas msyarakat dapat diwujudkan melalui aspek budaya, bahwa adanya realitas kemajemukan budaya di dalam satu masyarakat, seperti Indonesia merupakan kondisi di satu pihak walaupun ada peluang tersembunyi maupun konflik yang terbuka. Kadang konflik itu dapat terjadi pada daerah terbatas, namun dapat pula terjadi secara lebih luas dengan melibatkan orang lebih banyak serta dapat muncul disintegrasi. Kondisi seperti ini menuntut adanya satu system yang dapat berfungsi mengintegrasikan, seperti fungsi yang telah dijalankan oleh system budaya Indonesia. Disamping itu lebih mantapnya integrasi, diperlukan pula satu strategi dalam pengembangan kebudayaan.
Integrasi menurut Usman (1996: 76) lazim dikonsepsikan sebagai suatu proses ketika kelompok-kelompok social tertentu dalam masyarakat saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkan kedekaatan hubungan-hubungan social, ekonomi, politik. Lebih lanjut dia menyatakan bahwa integrasi tercipta melalui proses interaksi dan komunikasi yang interaktif (dengan tetap mengakui adanya perbedaan-perbedaan). Kelompok-kelompok social yang berintegrasi membangun social net-work (jaringan hubungan) dalam satu unit social relative kohesif.
Menuut Usman (1996: 80-81) masyarakat dapat terintegrasi karena : 1) adanya kesepakatan sebagian besar anggotanya terhadap nilai-nilai social tertentu yang berifat fundamental; 2) sebagiaan besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit-unit social sekaligus atau lazim disebut cross cutting affiliations, dan 3) adanya saling ketergantungan diantara unit-unit social yang terhimpun di dalamnya untuk emenuhi kebutuhan ekonomi.
Interaksi social Tionghoa-Pribumi terhambat karena kesepakatan atau harapan hidup yang terbuka bagi kedua kelompok masyarakat itu cukup berbeda. Secara umum golongan pribumi lebih cenderung memilih kesempatan hidupnya dalam dunia birokrasi pemerintah, sedangkan orang cina cenderung ke dunia perdagangan. Sebuah studi di beberapa kota di Jawa Timur juga menunjukan adanya perbedaan cita-cita dalam hidup orang Cina dan Madura. Sementara orang Cina pada umumnya memimpikan sukses dalam bisnis dan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya agar dapat memungkinkan mereka menaiki tangga status social-ekonomi. Kebanyakan orang Madura menginginkan untuk mengumpulkan emas, naik haji, dan memilih tanah dikampung halamannya. (Oetomo, 1991 : 71)
Perbedaan identitas dapat merupakan potensi konflik. Pada kenyataannya identitas etnis bersifat subjektif, demikian Stephan dan Stephan (1989). Keetnikan seseorang tak hanya dinilai melalui criteria fisik secara objektif atau berdasarkan budaya yang diwarikan kepadanya, tetapi secara khusus ia memilih identitas etniknya, dengan etnik mana ia dapat mengklaim dirinya anggota.


METODE PENELITIAN
Lokasi penelitian di Kec. Banjarsari Kota Surakarta dipilih lokasi penelitian ini secara purposive melalui pertimbangan sebagai berikut 1) di Banjarsari orang tionghoa paling tinggi populasinaya disbanding daerah lain, 2) secara lahiriyah komunikasi antar etnis berlangsung secara intens pada ruang yang sama namun secara baitinyah masih terjadi keterpisahan antar etnis.
Focus penelitian ini adalah tingkat dan kualitas pembauran antar Etnis, model pembauran yang efektif dan kendala-kendala pembauran antar kedua kelompok.
Data dalam penelitian init terdiri atas data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari wawancars dan observasi. Sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yang telah tersedia. Dengaan demikian, sumber data penelitian ini adalah informan, yang meliputi warga masyarakat, tokoh masyarakat, pegawai kecamatan dan pegawai kelurahan.
Untuk analisis tingkat dan kualitas pembauran, digunakan penafsiran dan pemaknaan dari jawaaban informan pada angket, selanjutnya untuk tujuan kedua dan ketiga digunakan interactive model of analysis.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Tingkat dan kualitas pembauran etnis Tionghoa-Jawa di Banjarsari dapat dilihat melalui sikap dan pandangan etnis Tionghoa terhadap keterlibatan etnis Jawa dalam berbagai konteks kehidupan. Dalam penelitian ini konteks kehidupan yang dimaksud meliputi 1) perkawinan, 2) pertemanan, 3) hubungan tetangga, 4) keorganisasian, 5) pekerjaan, dan 6) pendidikan. Hasil penelitian menunjukan bahwa model-model pembauran etnis ini cukup variatif. Model penbauran ini secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni pembauran difasilitasi secara kelembagaan dan pembauran yang terjadi secara alamiah. Penbauran etnis kedua ini bukan tanpa kendala. Data penelitian memperlihatkan bahwa masih ada sejumlah kendala dalam pembauran etnis. Kendala-kendala tersebut yang berada dalam arah individual, tetapi juga ada kendala aras kelompok dan bahkan kelembagaan.
Pada aras individual, kendala utama dalam pembauran etnis Tionghoa-Jawa di banjarsari masih ada banyak kecurigaan Jawa tehadap Tionghoa. Meskipun dalam beberapa hal pembauran etnis telah berlangsung, fakta historis membuktikan keberhasilan dan dominasi ekonomi etnis Tionghoa telah melahirkan kecemburuan,kebencian, dan permusuhan. Sebagaimana telah diungkapkan pada uraian terdahulu, dilihst dari sisi kuantitas, Tionghoa di banjarsari moniritas namun dari sisi ekonomi mempunyai kemampuan yang menonjol, sehingga kesenjangan bidan ekonomi merupakan keniscayaan. Kasus “Gerakan November 1980” dan “Gerakan14-15 Mei 1998”, paling tidak membuktikan bahwa kecemburuan, kebencian, dan permusuhan antar etnis merupakan hal yang bersifat laten. Artinya, apabila situasi dan kondisi, hal-hal yang bersifat laten terebut dapat berubah menjadi suatu manifest, ketegangan daan konflik secara terbuka.
Selain kendala dalam aras individual, kendala yang berada dalam aras kelembagaan masih cukup dominan. Kendala dalam aras ini antara lain mewujud pada masih terjadinya perlakuan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa dalam pelayanan public, khususnya yang berkaitan dengan persoalan administrasi. Bedasarkan wawancara yang dilakukan peneliti terungkap seringkali pejabat administrative masih menanyakan perihal Surat Bukti Kewarganenaraan Republik Indonesia. Selain itu, seringkali etnis Tionghoa dimintai biaya yang lebih dari seharunya.
Keberadaan etnis Tionghoa dan beberapa etnis lain dalam segenap aspek kehidupannya di Banjarsari Kota Surakarta, secara sosiologis membuktikan bahwa struktur masyarakat Banjarsari adalah struktur masyarakat majemuk. Struktur masyarakat majemuk menurut Furnifall (Nasikun, 1995) ditandai dengan dua cirri utama, yaitu 1) secara horizontal ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan social berdasarkan perbedaab suku bangsa, agama, adat istiadat, dan perbedaan-perbedaan kedatrahan, 2) secara vertiak ditandai oleh perbedaan lapisan atas dan bawah yang cukup tajam. Kedua cirri utama masyarakat majemuk sebagaimana dikatakan Furnifall dipenuhi oleh masyarakat Banjarsari.
Sebagaimana yang terjadi pada masyarakat Indonesia lainnya, persoalan pembauran masyarakat khususnya antara Tionghoa-jawa di Banjarsari tidak dapat dilepaskan dari aspek historis. Apabila dirunut kebelakang, persoalan pembauran etnis Tionghoa-Jawa tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pemerintah colonial dan pemerintah Indonesia yang secara structural memang menyebabkan terjadinya keterpisahan etnis Tionghoa-Jawa.
Pada masa pemerintah colonial, keterpisahan ini, merupakan sebuah kesengajaan dalam rangka mengamankan monopoli dan otoritas mereka. Simbolon (1991: 40) menjelaskan pada dasarnya memang sudah menjadi niat dari penguasa colonial untuk mencegah terjadinya persatuan antar etnis. Pemerintah colonial menganggap bahwa monopoli dan otoritas mereka akan terancam apabila berbagai kelompok etnis yang ada pada saat itu menggabungkan kekuatan untuk melawan penguasa colonial.
Kesenjangan memisahkan kelompok etnis yang satu dengan yang lain, tampak dari kebijakan-kebijakan seperti Wijkenstensel dan Passenstensel, system status yang membagi stratifikasi social secara hierarkis menjadi tiga kelompok yaitu golongan Eropa, Timur Asing, dan Pribumi, serta peberian berbagai moopolo dari penarikan pajak dan distribusi perdagangan komoditas tertentu pada etnis Tionghoa (Susanto, 1998: 52). Wijkenstensel merupakan keharusan orang-orang cina untuk tinggal dalam kawasan yang telah ditentukan. Passenstensel merupakan larangan bagi orang cina untuk pergi berdagang ke pedesaan untuk melakukan perjalanan keluar tempat lain tanpa memiliki surat jalan dari pihak yang berwenang untuk setiap kali melakukan perjalanan. System status yang membagi stratifikasi social menempaatkan etnis Tionghoa pada golongan Timur Asing, golongan yang lebih tinggi daripada Jawa yang masuk Pribumi.
Keterpisahan etnis Tionghoa dengan Jawa bukan smata-mata warisan pemerintah colonial. Perlakuan pemerintah Indonesia setelah kemerdekaanpun juga memberikan kontribusi bagi keterpisahan etnis Tionghoa-Jawa. Hal ini antara lain tampak dari persoalan kewarganegaraan, kebijakan cultural dan pendidikan, serta kebijakan ekonomi (Susanto, 1998: 58).
Hasil penelitian menunjukan, di satu sisi tingkat dan kualitas pembauran etnis, yang berkecenderungan baik, dan di sisi lain fakta juga membuktikan konflik yang bernuansa etnis masih terjadi pada masyarakat Surakarta, dapat dimaknai bahwa pembauran masih sebatas asimilasi. Dalam proses asimilasi, kebudayaan suku manyoritas (Jawa) mendominasi, sehingga Tionghoa menundukan diri kepada Jawa. Akibatnya, sekalipun telah terjadi pembauran ketegangan-ketegangan cultural masih saja terjadi.

SIMPULAN DAN SARAN
Meskipun masih dalam batas asimilasi, tingkat dan kualitas pembauran etnis berkecenderungan baik. Hal ini Nampak dari sikap dan pandangannya terhadap perkawinan, pertemanan, ketentanggaan, pekerjaan, keorganisasian, dan sekolah. Model-model pembauran yang cukup efektif antara lain, melalui kesenian, olahraga, pelayaanan kesehatan, pekampungan, pekerjaan, dan pendidikan. Kendala dalam pembauran pembauran antar etnis ini berada dalam level individu, kendala utama berada di seputar sikap dan pandangan terhadap etnis lain, sedang pada level Negara kendala utama masih adanya kebijakan yang benuansa diskriminatif.
Perlu dilanjutkan dan dikembangkan prakarsa masyarakat dalam upaya pembauran antara etnis Tionghoa dan Jawa selama ini telah berlangsung, agar lebih meningkat lagi peran dan fungsinya dalam membangun kehidupan besama yang lebih baik. Perlu dilanjutkan dan ditingkatkan penididikan demokrasi baik melalui pendidikan formal maupun nonFormal, sehingga kesadaran dan penerimaan kehidupan dalam kepelbagaian semakin tumbuh dan berkembang. Dalam kaitan ini komitmen Negara dan masyarakat perlu disinergikan.

Presentasi