Abstrak : Pembauran etnis Tionghoa dan etnis Jawa di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, berkecenderungan baik, meskipun disisi lain fakta juga membuktikan koflik yang bernuansa etnis masih terjadi pada masyarakat Surakarta, dapat dimaknai bahwa pembauran masih sebatas asimilasi. Meskipun akulturasi sudah terjadi tetapi integrasi social secara utuh masih belum terwujud. Hal ini nampak dari sikap dan pandangannya terhadap perkawinan, pertemanan, ketentanggaan, pekerjaan, keorganisasian, dan pendidikan (sekolah). Model-model pembauran yang cukup efektif antara etnis Jawa dan Tionghoa adalah melalui kesenian, olahraga, pelayanan kesehatan, perkampungan, pekerjaan, dan pendidikan. Kendala-kendala dalam pembauran antar etnis ini berada dalam level individu, kendala utama berada di seputar sikap dan pandangan terhadap etnis lain, sedang pada level Negara kendala utama masih adanya kebijakan yang benuansa diskriminatif.
PENDAHULUAN
Pembauran bangsa merupakan proses menyatu padukan nilai kehidupan individu ataupun golongan masyarakat di dalam system nilai kehidupan nasional. Proses penyatupaduan untuk menjadi satu kesatuan nasional dan kemasyarakatan dilakukan melalui suatu usaha mewujudkan kesamaan pengertian tentang nilai-nilai kehidupan yang sangat diperlukan bagi pembinaan kesatuan bangsa. Adanya factor Kebhinekaan budaya bangsa Indonesia diharapkan menjadi kekayaan bukan menghambat proses-proses integrasi masyarakat.
Di Surakarta sedikitnya mencatat dua peristiwa rasial anti Cina yang berskala nasional, pertama gerakan November 1980, yaitu suati demonstrassi anti Cina yang disponsori oleh kaum pelajar dan mahasiswa. Demonstrasi yang dilaksanakan tersebut telah berkembang menjadi tindakan pengrusakan dan pembakaran rumah serta harta milik orang Cina, bahkan demo ini selanjutnya berkembang merembet ke Kota-kota lain sekitar Solo. Kedua, gerakan 14-15 Mei 1998, yaitu peristiwa politik yang memanas seiring tuntutan mundur Presiden Soeharto dan pelaksanaan reformasi politik. Rasa tidak puas masyarakat terhadap rezim Soeharto khususnya kebijakan politik dan ekonomi sehingga pribumi menjadi terpinggirkan. Etnis Cina diuntungkan secara ekonomis, sehingga menjadi sasaran kemarahan masyarakat terhadap rezim Orde Baru.
Penelitian ini diarahkan untuk mengungkap bagaimanakan pembauran etnis Jawa dan Cina di Kec. Banjarsari Kota Surakarta? Bagaimanakah tingkat dan kualitas pembauran antara Tionghoa dan Jawa di Kota Surakarta? Bagaimanakah model pembauran etnis Jawa dan Tionghoa yang efektif pada masyarakat Kec. Banjarsari ? apakah kendala pembauran antara etnis ini di Kec. Banjarsari Kota Surakarta ?
Myron Weiner dana Sjamsudin (Sjamsudin, 1996) melihat pembauran masyarakat, ditinjau dari posisi negara dengan dua pendekatan yaitu top-down dan bottom-up Pandangan top-down berwujud dalam strategi asimilasi, yaitu kebudayaan suku mayoritas mendominasi, sehingga suku minoritas menundukan diri kepada kebudayaan suku yang dominan. Adapun pendekatan bottom-up atau strategi Bhineka Tunggal Ika, diartikan usaha membentuk integrasi masyarakat dengan tidak menghilangkan kebudayaan kelompok minoritas, dalam hal ini identitas suku atau golongan minoritas tetap diakui sebagai salah satu identitas masyarakat.
Paandangan berbeda dikemukan oleh Harsya Bakhtiar, yang menyatakan bahwa integritas msyarakat dapat diwujudkan melalui aspek budaya, bahwa adanya realitas kemajemukan budaya di dalam satu masyarakat, seperti Indonesia merupakan kondisi di satu pihak walaupun ada peluang tersembunyi maupun konflik yang terbuka. Kadang konflik itu dapat terjadi pada daerah terbatas, namun dapat pula terjadi secara lebih luas dengan melibatkan orang lebih banyak serta dapat muncul disintegrasi. Kondisi seperti ini menuntut adanya satu system yang dapat berfungsi mengintegrasikan, seperti fungsi yang telah dijalankan oleh system budaya Indonesia. Disamping itu lebih mantapnya integrasi, diperlukan pula satu strategi dalam pengembangan kebudayaan.
Integrasi menurut Usman (1996: 76) lazim dikonsepsikan sebagai suatu proses ketika kelompok-kelompok social tertentu dalam masyarakat saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkan kedekaatan hubungan-hubungan social, ekonomi, politik. Lebih lanjut dia menyatakan bahwa integrasi tercipta melalui proses interaksi dan komunikasi yang interaktif (dengan tetap mengakui adanya perbedaan-perbedaan). Kelompok-kelompok social yang berintegrasi membangun social net-work (jaringan hubungan) dalam satu unit social relative kohesif.
Menuut Usman (1996: 80-81) masyarakat dapat terintegrasi karena : 1) adanya kesepakatan sebagian besar anggotanya terhadap nilai-nilai social tertentu yang berifat fundamental; 2) sebagiaan besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit-unit social sekaligus atau lazim disebut cross cutting affiliations, dan 3) adanya saling ketergantungan diantara unit-unit social yang terhimpun di dalamnya untuk emenuhi kebutuhan ekonomi.
Interaksi social Tionghoa-Pribumi terhambat karena kesepakatan atau harapan hidup yang terbuka bagi kedua kelompok masyarakat itu cukup berbeda. Secara umum golongan pribumi lebih cenderung memilih kesempatan hidupnya dalam dunia birokrasi pemerintah, sedangkan orang cina cenderung ke dunia perdagangan. Sebuah studi di beberapa kota di Jawa Timur juga menunjukan adanya perbedaan cita-cita dalam hidup orang Cina dan Madura. Sementara orang Cina pada umumnya memimpikan sukses dalam bisnis dan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya agar dapat memungkinkan mereka menaiki tangga status social-ekonomi. Kebanyakan orang Madura menginginkan untuk mengumpulkan emas, naik haji, dan memilih tanah dikampung halamannya. (Oetomo, 1991 : 71)
Perbedaan identitas dapat merupakan potensi konflik. Pada kenyataannya identitas etnis bersifat subjektif, demikian Stephan dan Stephan (1989). Keetnikan seseorang tak hanya dinilai melalui criteria fisik secara objektif atau berdasarkan budaya yang diwarikan kepadanya, tetapi secara khusus ia memilih identitas etniknya, dengan etnik mana ia dapat mengklaim dirinya anggota.
METODE PENELITIAN
Lokasi penelitian di Kec. Banjarsari Kota Surakarta dipilih lokasi penelitian ini secara purposive melalui pertimbangan sebagai berikut 1) di Banjarsari orang tionghoa paling tinggi populasinaya disbanding daerah lain, 2) secara lahiriyah komunikasi antar etnis berlangsung secara intens pada ruang yang sama namun secara baitinyah masih terjadi keterpisahan antar etnis.
Focus penelitian ini adalah tingkat dan kualitas pembauran antar Etnis, model pembauran yang efektif dan kendala-kendala pembauran antar kedua kelompok.
Data dalam penelitian init terdiri atas data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari wawancars dan observasi. Sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yang telah tersedia. Dengaan demikian, sumber data penelitian ini adalah informan, yang meliputi warga masyarakat, tokoh masyarakat, pegawai kecamatan dan pegawai kelurahan.
Untuk analisis tingkat dan kualitas pembauran, digunakan penafsiran dan pemaknaan dari jawaaban informan pada angket, selanjutnya untuk tujuan kedua dan ketiga digunakan interactive model of analysis.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Tingkat dan kualitas pembauran etnis Tionghoa-Jawa di Banjarsari dapat dilihat melalui sikap dan pandangan etnis Tionghoa terhadap keterlibatan etnis Jawa dalam berbagai konteks kehidupan. Dalam penelitian ini konteks kehidupan yang dimaksud meliputi 1) perkawinan, 2) pertemanan, 3) hubungan tetangga, 4) keorganisasian, 5) pekerjaan, dan 6) pendidikan. Hasil penelitian menunjukan bahwa model-model pembauran etnis ini cukup variatif. Model penbauran ini secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni pembauran difasilitasi secara kelembagaan dan pembauran yang terjadi secara alamiah. Penbauran etnis kedua ini bukan tanpa kendala. Data penelitian memperlihatkan bahwa masih ada sejumlah kendala dalam pembauran etnis. Kendala-kendala tersebut yang berada dalam arah individual, tetapi juga ada kendala aras kelompok dan bahkan kelembagaan.
Pada aras individual, kendala utama dalam pembauran etnis Tionghoa-Jawa di banjarsari masih ada banyak kecurigaan Jawa tehadap Tionghoa. Meskipun dalam beberapa hal pembauran etnis telah berlangsung, fakta historis membuktikan keberhasilan dan dominasi ekonomi etnis Tionghoa telah melahirkan kecemburuan,kebencian, dan permusuhan. Sebagaimana telah diungkapkan pada uraian terdahulu, dilihst dari sisi kuantitas, Tionghoa di banjarsari moniritas namun dari sisi ekonomi mempunyai kemampuan yang menonjol, sehingga kesenjangan bidan ekonomi merupakan keniscayaan. Kasus “Gerakan November 1980” dan “Gerakan14-15 Mei 1998”, paling tidak membuktikan bahwa kecemburuan, kebencian, dan permusuhan antar etnis merupakan hal yang bersifat laten. Artinya, apabila situasi dan kondisi, hal-hal yang bersifat laten terebut dapat berubah menjadi suatu manifest, ketegangan daan konflik secara terbuka.
Selain kendala dalam aras individual, kendala yang berada dalam aras kelembagaan masih cukup dominan. Kendala dalam aras ini antara lain mewujud pada masih terjadinya perlakuan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa dalam pelayanan public, khususnya yang berkaitan dengan persoalan administrasi. Bedasarkan wawancara yang dilakukan peneliti terungkap seringkali pejabat administrative masih menanyakan perihal Surat Bukti Kewarganenaraan Republik Indonesia. Selain itu, seringkali etnis Tionghoa dimintai biaya yang lebih dari seharunya.
Keberadaan etnis Tionghoa dan beberapa etnis lain dalam segenap aspek kehidupannya di Banjarsari Kota Surakarta, secara sosiologis membuktikan bahwa struktur masyarakat Banjarsari adalah struktur masyarakat majemuk. Struktur masyarakat majemuk menurut Furnifall (Nasikun, 1995) ditandai dengan dua cirri utama, yaitu 1) secara horizontal ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan social berdasarkan perbedaab suku bangsa, agama, adat istiadat, dan perbedaan-perbedaan kedatrahan, 2) secara vertiak ditandai oleh perbedaan lapisan atas dan bawah yang cukup tajam. Kedua cirri utama masyarakat majemuk sebagaimana dikatakan Furnifall dipenuhi oleh masyarakat Banjarsari.
Sebagaimana yang terjadi pada masyarakat Indonesia lainnya, persoalan pembauran masyarakat khususnya antara Tionghoa-jawa di Banjarsari tidak dapat dilepaskan dari aspek historis. Apabila dirunut kebelakang, persoalan pembauran etnis Tionghoa-Jawa tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pemerintah colonial dan pemerintah Indonesia yang secara structural memang menyebabkan terjadinya keterpisahan etnis Tionghoa-Jawa.
Pada masa pemerintah colonial, keterpisahan ini, merupakan sebuah kesengajaan dalam rangka mengamankan monopoli dan otoritas mereka. Simbolon (1991: 40) menjelaskan pada dasarnya memang sudah menjadi niat dari penguasa colonial untuk mencegah terjadinya persatuan antar etnis. Pemerintah colonial menganggap bahwa monopoli dan otoritas mereka akan terancam apabila berbagai kelompok etnis yang ada pada saat itu menggabungkan kekuatan untuk melawan penguasa colonial.
Kesenjangan memisahkan kelompok etnis yang satu dengan yang lain, tampak dari kebijakan-kebijakan seperti Wijkenstensel dan Passenstensel, system status yang membagi stratifikasi social secara hierarkis menjadi tiga kelompok yaitu golongan Eropa, Timur Asing, dan Pribumi, serta peberian berbagai moopolo dari penarikan pajak dan distribusi perdagangan komoditas tertentu pada etnis Tionghoa (Susanto, 1998: 52). Wijkenstensel merupakan keharusan orang-orang cina untuk tinggal dalam kawasan yang telah ditentukan. Passenstensel merupakan larangan bagi orang cina untuk pergi berdagang ke pedesaan untuk melakukan perjalanan keluar tempat lain tanpa memiliki surat jalan dari pihak yang berwenang untuk setiap kali melakukan perjalanan. System status yang membagi stratifikasi social menempaatkan etnis Tionghoa pada golongan Timur Asing, golongan yang lebih tinggi daripada Jawa yang masuk Pribumi.
Keterpisahan etnis Tionghoa dengan Jawa bukan smata-mata warisan pemerintah colonial. Perlakuan pemerintah Indonesia setelah kemerdekaanpun juga memberikan kontribusi bagi keterpisahan etnis Tionghoa-Jawa. Hal ini antara lain tampak dari persoalan kewarganegaraan, kebijakan cultural dan pendidikan, serta kebijakan ekonomi (Susanto, 1998: 58).
Hasil penelitian menunjukan, di satu sisi tingkat dan kualitas pembauran etnis, yang berkecenderungan baik, dan di sisi lain fakta juga membuktikan konflik yang bernuansa etnis masih terjadi pada masyarakat Surakarta, dapat dimaknai bahwa pembauran masih sebatas asimilasi. Dalam proses asimilasi, kebudayaan suku manyoritas (Jawa) mendominasi, sehingga Tionghoa menundukan diri kepada Jawa. Akibatnya, sekalipun telah terjadi pembauran ketegangan-ketegangan cultural masih saja terjadi.
SIMPULAN DAN SARAN
Meskipun masih dalam batas asimilasi, tingkat dan kualitas pembauran etnis berkecenderungan baik. Hal ini Nampak dari sikap dan pandangannya terhadap perkawinan, pertemanan, ketentanggaan, pekerjaan, keorganisasian, dan sekolah. Model-model pembauran yang cukup efektif antara lain, melalui kesenian, olahraga, pelayaanan kesehatan, pekampungan, pekerjaan, dan pendidikan. Kendala dalam pembauran pembauran antar etnis ini berada dalam level individu, kendala utama berada di seputar sikap dan pandangan terhadap etnis lain, sedang pada level Negara kendala utama masih adanya kebijakan yang benuansa diskriminatif.
Perlu dilanjutkan dan dikembangkan prakarsa masyarakat dalam upaya pembauran antara etnis Tionghoa dan Jawa selama ini telah berlangsung, agar lebih meningkat lagi peran dan fungsinya dalam membangun kehidupan besama yang lebih baik. Perlu dilanjutkan dan ditingkatkan penididikan demokrasi baik melalui pendidikan formal maupun nonFormal, sehingga kesadaran dan penerimaan kehidupan dalam kepelbagaian semakin tumbuh dan berkembang. Dalam kaitan ini komitmen Negara dan masyarakat perlu disinergikan.
UPAYA MENGATASI ISU KEWARGANEGARAAN MELALUI PEMBAURAN ANTARA ETNIS JAWA DAN TIONGHOA
Rabu, 16 Juni 2010
Diposting oleh
Ghalih
di
23.47
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar